Earth nature field

Menjaga Ruang Bebas, Menjamin Kelayakan Global

Standar bukan batasan kreativitas, melainkan perangkat tanggung jawab untuk menjaga kualitas, keadilan, dan keberlanjutan dalam simpul sistem kerja seni dan budaya."
Post Reply
administrator
Site Admin
Posts: 11
Joined: Tue Apr 22, 2025 10:21 pm

Menjaga Ruang Bebas, Menjamin Kelayakan Global

Post by administrator »

Standar Kerja dan Teknologi dalam Kesenian: Menjaga Ruang Bebas, Menjamin Kelayakan Global


6. Kesimpulan
Standar kerja dan teknologi dalam kesenian bukanlah bentuk pembatasan kebebasan, melainkan tahapan akhir dari proses kreatif yang matang dan bertanggung jawab. Seni harus dimulai dari ide bebas, diformulasikan sebagai konsep, diwujudkan dalam desain, lalu distandardisasi untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan pasar sesuai umur IP.
Standar kerja dan teknologi dalam bidang kesenian bukan sekadar instrumen administratif, melainkan wujud konkret dari keberlanjutan simpul sistem seni yang adil, adaptif, dan kontekstual (kesenian.id). Standar harus berpihak pada nilai budaya, keselamatan kerja, serta keberlangsungan ekspresi artistik di tengah arus industri global.
Dengan pendekatan ini, Indonesia dapat menjaga kearifan lokalnya, sekaligus menyesuaikan diri dengan dunia profesional internasional—bukan melalui pengabaian nilai-nilai budaya, tetapi melalui penataan kerja kreatif yang adil dan berkelas dunia. Lebih penting kita menjalani dengan bahagia karena kita tahu, terasa ribet dan menyusahkan karena kita belum tahu, belajar sepanjang hayat. Jangan serahkan pikiran pada kecerdasan buatan, sistem apapun isinya terlihat kompleksitas/complicated/ribet karena yang membuat sistem harus dipikirkan semua elemen dan sistem saling menghidupi yang aksesnya memudahkan, yang menyedihkan ada setingkat maestro melihat kesenian.id berkomentar "jangan ribet2 ituloh kaya ATM masukin kartu keluar uang", yang dimaksud itu bukan sistemnya tapi aksesnya, andaikan dia tahu mesin yang ada didalam ATM dan jaringan data juga keamananya :), bagaimana pengetahuan hubungan manusia dengan alamnya, pantas Bumi rusak dipikir buah manggis berbuah "otomatis"? tidak ada rasa sukur simpul sistem dibelakannya.

1. Pendahuluan
Standar adalah suatu dokumen yang memuat spesifikasi teknis, prosedural, atau kualitatif yang disusun berdasarkan konsensus, dan disahkan oleh suatu lembaga yang berwenang, guna digunakan secara berulang untuk menjamin bahwa produk, proses, layanan, atau kompetensi sesuai dengan tujuan tertentu—baik dalam hal mutu, keamanan, efisiensi, etika, maupun keberlanjutan.
Dalam konteks industri, standar bertindak sebagai alat ukur yang memungkinkan proses produksi dan distribusi dilakukan dengan terstruktur, dapat ditelusuri, dan dapat dievaluasi. Standar tidak hanya berperan dalam hal teknis, melainkan juga menyangkut etika kerja, hak dan kewajiban, serta perlindungan kepentingan publik.

2. Prinsip Dasar Standar Industri Internasional
Standar industri internasional adalah seperangkat aturan, pedoman, atau karakteristik teknis yang disusun secara konsensus dan disetujui oleh lembaga yang berwenang di tingkat global untuk digunakan secara konsisten. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa produk, layanan, sistem, dan proses memenuhi persyaratan kualitas, keamanan, interoperabilitas, dan keberlanjutan. Dalam konteks kesenian, standar ini menjadi penting dalam menjembatani antara kebebasan ekspresi dan keandalan produksi, serta memperkuat kepercayaan pasar global terhadap karya seni dan pekerja seni, bahwa standar bukan titik awal penciptaan, melainkan langkah akhir dalam sebuah tata kelola kreatif yang dimulai dari kebebasan ide hingga ke bentuk yang bisa diukur dan direproduksi.

3. Tahapan proses kebebasan kreatif sebelum diukur standarnya

a. Ide Bebas
Tahap awal yang tidak dibatasi oleh teknis, hukum, atau standar. Di sinilah kebebasan berpikir, intuisi, imajinasi dan spiritualitas berkembang sebagai dasar ekspresi.

b. Konsep
Ide yang telah disaring dan diformulasikan menjadi struktur gagasan atau narasi. Pada tahap ini mulai tampak arah estetik dan makna budaya yang akan dibawa oleh karya.

c. Desain viewtopic.php?p=19#p19
Transformasi konsep menjadi bentuk visual, performatif, atau material yang siap dirancang secara teknis. Di sinilah aspek produksi mulai muncul, termasuk desain panggung, storyboard, atau partitur. Jika bentuk Desain Produksi yang minimal berisikan jabaran 1. ide, 2. konsep-konsep tujuan dan 3. desain kerja mencakup cara kerja (alur kerja) yang membutuhan manusia kompeten dan peralatan standar industri, 4. jangkauan batasan waktu linimasa, 5. rancangan anggaran serta 6. detail-detail informasi pendukung yang mempertimbangkan efektivitas, efisien dan berkeadilan.

d. Standarisasi
Tahap akhir yang menetapkan ukuran teknis, kompetensi SDM, dan perangkat hukum agar karya bisa dipertanggungjawabkan, didistribusikan, atau direplikasi secara etis dan profesional — baik di tingkat lokal maupun internasional.
Dengan pendekatan ini, standar berfungsi sebagai alat ukur, bukan alat pembatas. Ia memastikan bahwa karya yang sudah dirancang secara mandiri dan kontekstual bisa diterima, direproduksi, atau dipertanggungjawabkan secara etis dan profesional—baik dalam pendidikan, produksi, maupun distribusi global.
Model ini memastikan bahwa standar hadir untuk menjaga kualitas dan keterukuran, bukan menekan ekspresi atau mendikte proses kreatif dari awal.


4. Prinsip-prinsip dasar yang mendasari standar internasional antara lain:

1. Konsensus Internasional (Global Consensus)
Standar disusun melalui partisipasi berbagai negara dan sektor agar hasilnya mewakili kepentingan global, tidak hanya dominasi negara industri besar. Proses ini biasanya dimediasi oleh organisasi seperti ISO, IEC, atau ITU yang bekerja berbasis representasi nasional dan teknis.
2. Transparansi dan Aksesibilitas
Setiap tahapan pengembangan standar bersifat terbuka, dapat diakses oleh publik, dan memungkinkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan—termasuk pemerintah, industri, akademisi, hingga LSM. Hal ini menjaga akuntabilitas dan inklusivitas.
3. Relevansi dan Responsif terhadap Perubahan
Standar harus menjawab kebutuhan nyata dalam praktik dan teknologi serta diperbarui secara berkala. Dalam bidang seni, ini relevan untuk menyesuaikan standar dengan media baru seperti VR, digital performance, atau NFT art.
4. Koherensi dan Interoperabilitas
Standar internasional dirancang agar dapat selaras dengan sistem hukum dan teknis nasional maupun regional, serta interoperabel di lintas negara. Ini penting agar karya, sistem distribusi, dan SDM dapat bekerja lintas batas tanpa hambatan teknis.
5. Kesetaraan dan Non-diskriminasi
Setiap pihak yang relevan, termasuk negara berkembang dan sektor minoritas, harus mendapat kesempatan yang sama dalam berkontribusi terhadap pengembangan standar. Hal ini penting dalam kesenian agar ekspresi budaya lokal tidak tersisih oleh dominasi industri global.
6. Bersifat Sukarela namun Mengikat dalam Praktik
Meskipun standar internasional pada dasarnya bersifat sukarela, dalam banyak praktik profesional dan perdagangan, mereka menjadi syarat wajib sebagai bagian dari sertifikasi, lisensi, atau kontrak kerja. Dalam kesenian, ini berlaku misalnya untuk sertifikasi sistem audio internasional (AES), distribusi film digital (DCI), atau penyiaran (ITU).

Penerapan dalam Sektor Kesenian
Dalam industri seni dan budaya, standar internasional mendukung hal-hal berikut:
• Produksi: standar kualitas media, pencahayaan, keamanan panggung
• Distribusi: format digital, metadata, hak cipta internasional
• Profesionalisme: kerangka kompetensi kerja (ESCO, AQF)
• Etika: perlindungan warisan budaya dan ekspresi tradisional (UNESCO, WIPO)

Jenis-jenis Standar (secara umum)
1. Standar Teknis (Technical Standards): Merinci aspek spesifik dari suatu produk atau proses, seperti ukuran, format, daya tahan, atau spesifikasi sistem (contoh: ISO 26428 untuk Digital Cinema Packaging).
2. Standar Kompetensi (Occupational Standards): Menjelaskan keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang dalam profesi tertentu (contoh: SKKNI atau ESCO).
3. Standar Proses (Process Standards): Menetapkan langkah-langkah kerja atau prosedur dalam operasional produksi atau manajemen.
4. Standar Etik dan Budaya (Ethical/Cultural Standards): Memberi pedoman perilaku yang adil, inklusif, dan menghormati konteks budaya atau sosial (contoh: UNESCO ICH Convention Guidelines).
5. Standar Manajemen (Management Standards): Mengatur sistem manajemen mutu, risiko, lingkungan, dan keberlanjutan (contoh: ISO 9001, ISO 14001).

Standar dalam Bidang Kesenian
Dalam bidang kesenian, standar digunakan untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi dan proses kreatif dapat berjalan berdampingan dengan keandalan, keamanan, dan keberlanjutan profesional. Standar dalam kesenian mencakup:
• Kualitas Produksi: seperti standar suara (AES), gambar (DCI, SMPTE), pencahayaan (ANSI).
• Kompetensi SDM: seperti SKKNI atau standar internasional seperti ESCO.
• Etika Representasi: dalam hal ekspresi budaya tradisional, hak cipta, dan kolaborasi lintas budaya.
• Keamanan Kerja: seperti protokol panggung, rigging, listrik, dan proyeksi publik.
• Keberlanjutan dan Distribusi: termasuk metadata, format file, hak akses digital, dan dokumentasi arsip.

5. Kerangka Standar Industri Global dalam Kesenian beberapa contoh:
A. Standar Global untuk SDM dan Profesi Seni
Beberapa kerangka dan sistem yang berlaku secara internasional dalam sektor seni antara lain:

Image

3. Standar Teknologi dalam Karya Kesenian
Teknologi telah mengubah praktik kesenian secara signifikan. Standar teknologi global memberikan jaminan kualitas produksi dan distribusi seni, termasuk dalam sektor hiburan, visual digital, dan media interaktif. Maka dari itu, standar teknologi menjadi landasan interoperabilitas, efisiensi produksi, dan kualitas artistik. Beberapa standar utama:

Image

4. Peran Institusi dan Sertifikasi Internasional
Lembaga-lembaga berikut menetapkan atau meregulasi standar kompetensi dan teknologi seni global:

Image



REFERENSI

• ABTT. Technical Standards for Places of Entertainment. Association of British Theatre Technicians, 2023.
• British Standards Institution. Principles of Standardization. BSI Group, 2020.
• BNSP. Pedoman Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Badan Nasional Sertifikasi Profesi, 2022.
• DCI. Digital Cinema System Specification. Digital Cinema Initiatives, 2021, https://www.dcimovies.com/.
• EBU Technical. Broadcast Standards and Guidelines. European Broadcasting Union, https://tech.ebu.ch/.
• ESCO. European Skills, Competences, Qualifications and Occupations. European Commission, https://ec.europa.eu/esco.
• Gibbons, Paul. The Science of Organizational Change. Pearson FT Press, 2015.
• ITU. Understanding the International Standards System. International Telecommunication Union, 2021, www.itu.int.
• International Telecommunication Union (ITU). Recommendation ITU-R BT.709. ITU, 2015.
• International Organization for Standardization (ISO). ISO/IEC Directives, Part 1: Procedures for the technical work. 2023. www.iso.org.
• ISO/IEC JTC 1/SC 29. Coding of Audio, Picture, Multimedia, and Hypermedia Information. ISO.
• Kementerian Ketenagakerjaan RI. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Seni Tari, Musik, dan Teater. 2019.
• Kesenian.id. “Adaptif Bukan Sekadar Kreatif: Prinsip Standar Kerja Berbasis Keadilan Budaya.” Kesenian.id, 2024.
• SMPTE. Standards for Motion Imaging. Society of Motion Picture and Television Engineers, www.smpte.org.
• UNESCO. Operational Guidelines for the Implementation of the Intangible Cultural Heritage Convention. 2022.
• UK Creative & Cultural Skills. National Occupational Standards. https://www.ccskills.org.uk.
• WIPO. Traditional Cultural Expressions and Intellectual Property. World Intellectual Property Organization, 2022, www.wipo.int.
• World Trade Organization (WTO). Agreement on Technical Barriers to Trade (TBT Agreement). WTO, 2022.

edt@AA
Post Reply